Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Subdirektorat Pelaksanaan dan Penatausahaan Karier

Usulan Lain-Lain


Usul Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (buka di sini)

Prosedur pembuatan kartu Askes/BPJS :

  1. Datang langsung ke Kantor Askes/BPJS Surakarta
  2. Mengisi Formulir yang disediakan di Kantor Askes/BPJS dan langsung diisi di Kantor tersebut
  3. Kelengkapan dokumen yang dibawa :
    1. KTP asli dan Fotokopi
    2. Fotokopi Kartu Keluarga
    3. Fotokopi Surat nikah
    4. Fotokopi Akte kelahiran anak
    5. Daftar gaji/leger gaji yang telah dilegalisir pimpinan
    6. KP4
    7. SK KP terakhir yang telah dilegalisir pimpinan

 

Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Peserta Taspen (KPT) :

  1. Pengantar dari Kepala Instansi
  2. Fotocopy Kartu Pegawai (Karpeg) (*bagi yang sudah memiliki) (rangkap 2)
  3. Fotocopy SK CPNS (rangkap 2)
  4. Fotocopy SK terakhir/ KP (rangkap 2)
  5. Fotocopy SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) (rangkap 2)
  6. Fotocopy legger gaji (rangkap 2)
  7. Fotocopy KP4/Daftar Keluarga Pegawai (rangkap 2)

 

Kelengkapan usul Penerbitan Kartu Pegawai (Karpeg) :

Baru
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar
Perbaikan
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar
5. Karpeg asli (jika sudah memiliki)
Hilang
1. Fotocopy SK CPNS = 3x
2. Fotocopy SK PNS = 3x
3. Fotocopy LPJ (Sertifikat Lulus Diklat Prajabatan) dilegalisir Pimpinan Unit Kerja = 3x
4. Pas photo ukuran 3×4 = 4 lembar
5. Surat keterangan hilang dari polisi = 3x

 

Kelengkapan usul penerbitan Kartu Isteri/ Kartu Suami (Karis/ Karsu) :

Menikah sebelum 21 April 1983
1. Fotocopy Daftar Keluarga = 3x
2. Pas photo Isteri/ Suami hitam putih ukuran 3×4 = 4 lembar

Menikah sesudah 21 April 1983

  1. Fotokopi Laporan perkawinan I = 2x
  2. Salinan sah Surat Nikah/ Akta Perkawinan dalam rangkap 2;
  3. Pas photo isteri/ suami saya ukuran 3×4 cm sebanyak 2 lembar
  4. Salinan sah SK CPNS, SK PNS dan SK Terakhir yang dilegalisir rangkap 2
  5. Salinan sah SK NIP Baru rangkap 2
  6. Mengisi Blangko laporan perkawinan pertama (untuk janda/duda melampirkan fotocopy surat cerai/kematian)

Blangko untuk pengajuan Karis/Karsu dapat diunduh di sini : Blanko Karis/Karsu

 

Format Blanko

  1. Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  2. FORMULIR-SKP
  3. BLANKO PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
  4. Blanko Daftar Susunan Keluarga

Blanko Cuti : Blanko Permohonan dan Pemberian Cuti

Blanko Pensiun : DPCP ;  Daftar Susunan Keluarga