Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • Sumber Daya Manusia Universitas Sebelas Maret Surakarta

MUTASI MENJADI DOSEN


Kelengkapan usul Mutasi/Melimpah menjadi Dosen:

  1. Surat lamaran ditulis tangan kepada Rektor dan bermaterai
  2. Kartu PNS Elektronik / Kartu Pegawai dan SK NIP Baru
  3. SK Kenaikan Pangkat dan Jabatan terakhir
  4. Ijazah dan Transkrip Sarjana, Magister/Spesialis, atau Doktor
  5. DP3 2 tahun terakhir
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Surat Pernyataan Persetujuan melepas dari Gubernur (jika dari Pemda/Non Kemdiknas) atau Koordinator Kopertis (jika dari PTS)
  8. Surat Pernyataan Persetujuan melepas dari Rektor PTN asal
  9. Surat Pernyataan Persetujuan menerima dari Rektor UNS
  10. Data analisis Kebutuhan dan Rasio Dosen : Mahasiswa dari Dekan Fakultas di UNS
  11. Data lain-lain yang mendukung

 

Persyaratan yang harus dipenuhi sesuai Surat Sekretaris Jenderal Depdiknas Nomor 44128/A2.IV/KP/2000 tanggal 28 Juli 2000 yang diperbarui dengan Surat Sekretaris Jenderal Depdiknas Nomor 4841/A4.5/KP/2009 tanggal 30 Januari 2009:

  1. Minimal Pendidikan S2
  2. Bidang Ilmu linier antara S1 s.d. S2/S3
  3. PT tempat studi terakreditasi minimal B (cek di sini)
  4. IPK S1 minimal 2,70 IPK S2 dan S3 minimal 3,20
  5. Rasio Dosen dan Mahasiswa minimal 1:15 untuk ilmu sosial, Rasio Dosen dan Mahasiswa minimal 1:10 untuk ilmu eksakta
  6. Usia Maksimal 45 tahun bagi yang belum bertugas sama sekali sebagai Dosen Luar Biasa dan/atau belum memiliki jabatan akademik dosen
  7. Usia Maksimal 55 tahun bagi dosen yang telah bertugas sebagai Dosen Luar Biasa minimal 10 tahun dan telah memiliki jenjang jabatan Dosen Lektor sebagai Dosen Luar Biasa

 

Permenristekdikti Nomor 91 Tahun 2017 tentang Mutasi

Kelengkapan usul mutasi/pindah tugas dari/ke Intansi lain  untuk Tenaga Kependidikan (berkas dalam rangka 3)

  1. Surat Pernyataan Persetujuan pindah tugas dari pejabat yang berwenang (lolos butuh)
  2. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin/dalam proses peradilan dari pejabat yang berwenang
  3. Surat Pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau tidak menjalani ikatan dinas dari pejabat yang berwenang
  4. Salinan sah Karpeg dan KPE
  5. Salinan sah SK CPNS dan PNS
  6. Salinan sah SK KP terakhir
  7. Salinan sah Ijazah terakhir
  8. Daftar Riwayat Hidup
  9. DP3 atau Penilaian Prestasi Kerja dalam 2 tahun terakhir
  10. Pasfoto hitam putih 3×4 sebanyak 3 lembar
  11. salinan sah SPTKG terakhir