Pengajuan PMK
Syarat Peninjauan Masa Kerja PNS
Apa saja syarat peninjauan masa kerja PMK? Simak syarat untuk melakukan peninjauan masa kerja di bawah ini :
- 1. Fotocopy sah SK CPNS
- 2. Fotocopy sah SK PNS (jika sudah diangkat PNS)
- 3. Fotocopy sah Daftar Riwayat Pekerjaan
- 4. Asli dan fotocopy sah SK Pengangkatan dan Pemberhentian (sebagai bukti pengalaman kerja yang diperoleh)
- 5. Fotocopy sah ijazah yang digunakan pada saat bekerja di instansi pemerintah/swasta
- 6. Bukti lain yang dimiliki oleh CPNS/PNS yang bersangkutan untuk menguatkan perhitungan masa kerja
- Surat pengantar dari unit kerja